WarungKopi

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
WarungKopi

5 posters

    MARI MENGENAL REKSADANA

    whats up
    whats up
    WarKop Super DIVA
    WarKop Super DIVA


    Male
    Jumlah posting : 1496
    Age : 40
    Lokasi : M-City
    Registration date : 18.09.08

    MARI MENGENAL REKSADANA Empty MARI MENGENAL REKSADANA

    Post by whats up Sat Oct 11, 2008 3:30 pm

    Reksa Dana adalah sebuah bentuk investasi yang dilakukan secara kolektif (bersama-sama), dan investasi ini dikelola oleh sebuah perusahaan manajemen investasi. Perusahaan manajemen investasi adalah perusahaan yang kerjanya mengelola investasi nasabahnya.
    Sebagai contoh, ada investor A, B, C, D, dan E masing-masing memiliki uang berbeda-beda dan memutuskan untuk melakukan investasi secara bersama-sama. Di sini, mereka bisa menggabungkan semua uang yang mereka miliki untuk diserahkan pengelolaan investasinya pada sebuah perusahaan manajemen investasi.
    Nantinya, apabila investasi itu memberikan keuntungan, katakan sebesar 15% dalam setahun, maka masing-masing dari investor tersebut akan mendapatkan keuntungan yang besarnya sesuai dengan proporsi jumlah yang mereka investasikan. Tapi bila investasi itu merugi, tentu saja masing-masing dari mereka juga akan merugi sesuai dengan proporsi jumlah yang mereka investasikan tadi.
    Nah, bentuk investasi yang dilakukan secara kolektif (bersama) di mana pengelolaan investasinya diserahkan kepada sebuah perusahaan manajemen investasi inilah yang disebut dengan nama investasi Reksa Dana. Perusahaan Manajemen Investasi (selanjutnya kita sebut saja Manajer Investasi) inilah yang lalu akan melakukan investasi ke berbagai macam produk investasi seperti saham, deposito, surat utang, dan lain sebagainya. Reksa Dana sebetulnya merupakan cara yang baik untuk melakukan investasi, karena investasi Anda dikelola oleh tim pengelola investasi yang memang cakap dan (biasanya) berpengalaman.

    Bagaimana Cara Kerja Reksa Dana?
    Dalam prakteknya, Manajer investasi tidak menunggu investor untuk memasukkan uang lebih dulu sebelum mereka membeli produk investasi, tapi dibalik. Mereka beli dulu produk-produk investasinya, baru kemudian investasi itu dijajakan kepada investor.
    Bagaimana caranya? Oke, pertama-tama, manajer investasi (yang menerbitkan Reksa Dana) akan mengundang sejumlah pihak untuk menjadi sponsor/promotor (penyandang dana). Dari sponsor inilah akan didapat dana yang cukup besar, yang akan dialokasikan ke sejumlah produk investasi.
    Untuk contoh, kita misalkan saja total dana yang didapat dari sponsor adalah Rp 1 triliun. Dana sebesar itu, oleh Perusahaan Reksa Dana (melalui tim pengelola investasi-nya) akan dibelikan sejumlah investasi, seperti dibelikan sejumlah deposito di berbagai bank, dengan jangka waktu satu bulan. Contoh seperti Tabel 1.
    Setelah itu, Perusahaan Reksa Dana akan membagi investasi tersebut ke dalam pecahan-pecahan kecil, yang disebut dengan nama Unit Penyertaan (UP), dimana masing-masing UP akan bernilai Rp 1.000. Sehingga dari total investasi senilai Rp 1 triliun seperti dicontohkan diatas akan didapat UP sebanyak Rp 1 triliun : Rp 1.000 = 1 miliar UP.
    Nah, UP inilah yang akan diterbitkan dan dijual ke masyarakat. Dengan demikian, investasi yang dilakukan oleh investor adalah dengan cara membeli UP itu. Untuk menyeragamkan, maka UP Reksa Dana pada awalnya selalu dijual dengan harga awal Rp 1.000. Dalam hal ini, harga atau nilai UP tersebut disebut juga dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB).
    Jumlah UP yang dibeli investor berbeda-beda, ada yang hanya membeli 100 UP, tetapi ada juga yang membeli 1.000, 5.000, atau bahkan 10.000 UP. Semua itu tergantung dana masing-masing investor. Selain itu, investor juga harus membayar komisi untuk Perusahaan Reksa Dana, yang biasanya maksimal sekitar 0,75% sampai dengan 3% dari total investasi Anda. Sebagai contoh, bila Anda membeli 1.000 UP dengan harga total Rp 1.000.000, maka Anda harus menambahkan sekitar Rp 7.500 sampai Rp 30.000 untuk komisi manajer investasi.
    Dalam dunia reksa dana, komisi untuk manajer investasi ini sering disebut dengan nama "biaya penjualan". Ini karena komisi tersebut harus Anda bayar pada saat Anda membeli UP yang dijual itu.
    Selanjutnya, karena reksa dana diatas dialokasikan ke dalam Deposito Berjangka 1 bulan, maka tentunya setelah 1 bulan, akan ada bunga deposito yang didapat, sehingga akibatnya NAB dari UP Anda akan naik. Dalam contoh di atas, kita misalkan bahwa masing-masing deposito akan memberi bunga yang sama (meski kenyataannya akan berbeda-beda), seperti contoh tabel 2.
    Menurut contoh tersebut, nilai UP yang tadinya dibeli seharga Rp 1.000, setelah satu bulan telah naik menjadi Rp 1.010. Ini berarti, dalam 1 bulan, si pemilik UP (investor) telah mendapatkan kenaikan NAB sebesar 1% per bulan.
    Dalam kenyataannya, perubahan NAB suatu reksa dana sangat bergantung pada instrumen investasi yang dipilih tim pengelola investasi. Apabila mereka memilih instrumen deposito sebagai produk investasinya, maka NAB reksa dananya akan terus naik dan tidak mungkin mengalami penurunan. Ini karena sifat deposito yang pasti memberikan keuntungan berupa bunga, sehingga akan terus menambah nilai aset reksa dana.
    Tapi ada juga reksa dana yang khusus berinvestasi ke dalam saham. Saham, tidak seperti deposito, memiliki kemungkinan keuntungan yang tidak pasti sifatnya. Bisa naik, bisa pula turun. Karena itu, nilai UP pada reksa dana saham memiliki kemungkinan untuk naik dan juga untuk turun. UP yang tadinya Anda beli seharga Rp 1.000, misalnya, bisa saja jadi Rp 900 pada satu bulan kemudian karena saham-saham yang dipilih oleh manajer investasi turun nilainya. Di sisi lain, bila nilai saham naik, besar kenaikan tersebut bisa lebih besar daripada deposito. Itulah sebabnya, reksa dana jenis ini disebut dengan nama reksa dana growth income.
    Reksa dana lainnya ada yang berinvestasi ke dalam obligasi (surat hutang), dan ada juga yang berinvestasi ke dalam kombinasi dari dua atau lebih instrumen investasi, semisal gabungan saham dan obligasi, atau obligasi dan deposito.
    Jadi, sebelum membeli reksa dana, tanyalah pada si penjual reksa dana atau bacalah terlebih dahulu prospektusnya (penjelasannya) sehingga Anda tahu reksa dana jenis apakah yang akan Anda beli. Apakah itu reksa dana yang mengalokasikan investasinya pada saham, obligasi, deposito, atau kombinasi antara dua atau tiga instrumen investasi.

    Menjual Kembali Reksa Dana Yang Telah Anda Miliki
    Setelah beberapa waktu, Anda bisa menjual kembali UP yang Anda miliki kepada perusahaan reksa dana Anda. Jenis reksa dana di mana Anda bisa menjual kembali UP Anda kepada perusahaan penerbitnya disebut dengan nama Reksa Dana Terbuka (open end mutual fund). Lawan dari Reksa Dana Terbuka adalah Reksa Dana Tertutup (closed end mutual fund). Reksa Dana Tertutup adalah jenis reksa dana di mana Anda tidak bisa menjual UP yang Anda miliki kepada penerbitnya, tapi Anda hanya bisa menjualnya kepada investor yang lain, dan penjualan tersebut harus dilakukan lewat bursa.
    Untuk Reksa Dana Terbuka, bila sewaktu-waktu Anda ingin menjual UP Anda, maka Anda bisa menjualnya kembali kepada penerbit reksa dana Anda, dan perusahaan reksa dana dilarang untuk menolak penjualan kembali UP dari nasabahnya. Ini tentunya akan menguntungkan Anda.
    Sebaliknya, pada Reksa Dana Tertutup, proses penjualan kembali sering mengalami hambatan karena tidak selalu ada investor yang mau membeli UP Reksa Dana Anda. Jadi dengan kata lain, UP dari Reksa Dana Terbuka lebih likuid dari UP pada Reksa Dana Tertutup.
    Sebetulnya apa saja keunggulan reksa dana dibanding jenis investasi lainnya?
    1. Yang pertama, Anda yang belum biasa melakukan investasi akan sangat terbantu karena ada manajer investasi yang akan mengevaluasi investasi Anda setiap harinya. Anda tidak perlu bersusah payah mengevaluasi, karena Anda cukup mendapatkan report-nya setiap bulan atau beberapa bulan sekali.
    2. Yang kedua, Anda bisa melakukan investasi dengan jumlah dana awal yang kecil jumlahnya. Beberapa reksa dana bisa dimulai hanya dengan dana awal Rp 100.000,-. Bayangkan, Anda tentu tidak bisa membuka deposito dengan dana sekecil itu, bukan? Namun dengan reksa dana, dana sejumlah itu sudah bisa untuk melakukan investasi (salah satunya) ke dalam deposito.
    3. Keuntungan ketiga adalah adanya diversifikasi atau penyebaran risiko. Dengan reksa dana, Anda bisa menyebar risiko investasi Anda dengan leluasa. Sebagai contoh, bila dana Anda hanya Rp 1 juta, maka Anda tidak mungkin bisa membuka beberapa deposito secara bersamaan di beberapa bank karena untuk membuka satu deposito saja dibutuhkan dana minimal Rp 500 ribu. Tapi dengan melakukan investasi di reksa dana deposito, maka uang Anda bisa tersebar di berbagai deposito dalam berbagai bank, tanpa Anda harus memiliki dana yang besar.
    4. Keuntungan keempat adalah dari segi perpajakan. Pembelian maupun penjualan kembali UP dari produk reksa dana adalah bebas pajak. Ini dilakukan atas kebijakan pemerintah (Dirjen Pajak), untuk merangsang dunia investasi di Indonesia.


    Bisakah Manajer Investasi Dipercaya?
    Sebetulnya, kata "manajer" ditujukan bagi orang, bukan perusahaan. Tapi peraturan menyebutkan bahwa kata "Manajer Investasi" ditujukan bagi perusahaan yang mengelola investasi Anda. Orang-orang yang bekerja di dalamnya hanya disebut Wakil Manajer Investasi. Kadang-kadang disebut juga Tim Pengelola Investasi, atau Komite Investasi (Anda bisa melihatnya di prospektus Anda). Dalam bahasa keuangan, orang yang tugasnya mengelola dana investasi seperti ini disebut fund manager.
    Tidak sembarang orang bisa menjadi fund manager. Dia harus mendapatkan izin dari Pemerintah (BAPEPAM atau Badan Pembina dan Pengawas Pasar Modal). Untuk mendapatkan izin tersebut, maka seorang calon fund manager harus melalui ujian yang tingkat kesulitannya sangat tinggi. Untuk mengetahui siapa saja fund manager atau anggota Tim Pengelola Investasi Anda, Anda bisa membacanya di prospektus reksa dana Anda.

    Bagaimana Kalau Perusahaan Reksa Dananya Bangkrut?
    Produk Reksa Dana diterbitkan oleh Perusahaan Reksa Dana, yang sekaligus bertindak sebagai manajer investasi. Karena itu, perusahaan Manajer investasi hidup dari komisi yang diterimanya sewaktu investor membeli UP (Unit Penyertaannya). Besar komisi ini biasanya maksimal sekitar 3% dari nilai UP yang dibeli nasabah. Dari komisi-komisi yang terkumpul inilah perusahaan reksa dana ini "menggaji" dirinya sendiri. Terkadang, komisi juga didapat bila nasabah menjual kembali UP yang mereka miliki.
    Mungkin saja terjadi, pendapatan yang diterima manajer investasi dari komisi-komisi tersebut lebih kecil daripada biaya-biaya yang harus dia keluarkan untuk membiayai perusahaannya. Akibatnya, bisa saja manajer investasi (Perusahaan Reksa Dana) ini tidak bisa hidup lebih lama, dan akhirnya bangkrut. Pertanyaannya, apakah harta Reksa Dana yang dibeli para investor ikut hilang?
    Jawabannya: tidak. Menurut peraturan, harta Reksa Dana harus disimpan dalam sebuah tempat terpisah, yang disebut dengan nama Bank Kustodian. Bank Kustodian adalah sebuah lembaga/badan yang sudah memiliki izin dari BAPEPAM untuk bisa menyimpan harta dari suatu aset reksa dana. Perusahaan Reksa Dana tidak boleh menyimpan sendiri harta reksa dananya. Dia harus menyimpannya di tempat lain, yaitu pada Bank Kustodian.
    Jadi, bila Perusahaan Reksa Dana/Perusahaan Manajer investasi bangkrut, maka harta Reksa Dana yang Anda miliki dijamin tetap aman. Bacalah prospektus reksa dana Anda, di situ akan tertulis Bank Kustodian mana yang dipakai oleh perusahaan reksa dana Anda.

    PEMBAGIAN REKSA DANA
    Berdasarkan produk investasi yang dipilih oleh manajer investasi, ada 4 macam produk Reksa Dana:
    1. Reksa Dana Saham. Ini adalah produk Reksa Dana di mana manajer investasi kebanyakan menginvestasikan uang nasabahnya ke dalam saham. Dari segi potensi keuntungan, Reksa Dana Saham dianggap bisa memberikan potensi keuntungan paling besar. Ini karena sifat saham yang nilainya bisa naik dan bisa juga turun, di mana kenaikannya bisa besar sekali, tapi penurunannya juga bisa besar sekali. Karena itulah, Reksa Dana Saham paling berisiko dibanding ketiga produk Reksa Dana yang lain.
    2. Reksa Dana Pendapatan Tetap. Ini adalah produk Reksa Dana di mana manajer investasi kebanyakan menginvestasikan uang nasabahnya ke dalam surat berharga yang memberikan pendapatan tetap, yaitu obligasi. obligasi adalah surat hutang yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan dan dijual kepada masyarakat. Potensi keuntungan yang diberikan Reksa Dana Pendapatan Tetap biasanya dianggap tidak sebesar seperti pada Reksa Dana Saham. Namun demikian, potensi penurunan nilainya biasanya juga tidak besar. Itulah sebabnya, Reksa Dana Pendapatan Tetap risikonya dianggap lebih kecil daripada Reksa Dana Saham.
    3. Reksa Dana Campuran. Di sini manajer investasi menginvestasikan uang nasabahnya biasanya secara sama rata ke dalam saham dan obligasi. Untuk risiko, karena Reksa Dana ini merupakan reksa dana yang mencampur saham dan obligasi, maka dianggap lebih besar daripada Reksa Dana Pendapatan Tetap, tapi lebih kecil daripada Reksa Dana Saham.
    4. Reksa Dana Pasar Uang. Di sini manajer investasi menginvestasikan uang nasabahnya ke dalam produk-produk Pasar Uang seperti Deposito, SBI, dan Obligasi Jangka Pendek. Pada Reksa Dana ini, potensi keuntungannya jauh lebih kecil dari ketiga reksa dana di atas, namun pasti.
    DIKUTIP DARI SAFIR SENDUK
    God of Money
    God of Money
    WarungKopi Star
    WarungKopi Star


    Jumlah posting : 387
    Registration date : 16.10.08

    MARI MENGENAL REKSADANA Empty Re: MARI MENGENAL REKSADANA

    Post by God of Money Fri Oct 17, 2008 10:56 am

    Apakah untuk saat ini anda tidak berpikir 32 kali untuk menginvestasikan duit anda ke reksa dana dimana pada saat ini tingkat inflasi yang tinggi disusul oleh tidak stabilnya harga saham2 dunia. Apa lagi di Indonesia ini.
    Tapi ada saran untuk bermain saham yaitu membeli saham IPO ( Initial Public Offering ) dimana pada saat listing umumnya saham perusahaan yg bersangkutan cenderung meningkat untuk beberapa saat (saran dipegang untuk sekitar 2 minggu maksimal).
    Tapi ingat lho cuman saran, kalah bukan tanggungan kami. Think twice ya.
    jerry chen
    jerry chen
    WarungKopi Senior
    WarungKopi Senior


    Jumlah posting : 172
    Registration date : 22.10.08

    MARI MENGENAL REKSADANA Empty Re: MARI MENGENAL REKSADANA

    Post by jerry chen Wed Nov 19, 2008 8:46 pm

    biasanya saat2 seperti ini dgn jumlah uang yang sama kita bisa dapat jumlah unit yg lbh byk di banding saat saham2 menjulang.....
    but dgn syarat.....
    1. uang yg anda investkan adalah uang yg FREE, free dalam arti uang ini tidak mempengaruhi pengeluaran hidup anda sehari2... so taruh di bank jg berlebih gitu....(gimana bilang yach....yach pokoknya free gitu lah hahaha)

    2. target investasi anda adalah jangka panjang, bukan dalam hitungan hari, minggu , bulan gitu.. but tahun.....
    misalnya targer investasi buat pensiun, but biaya kuliah anak, yach kira2 target 3-5 thn keatas gitu......

    3. investasi pada blue chip jgn yg kacangan kl isa yg pemerintah....walao biasa investasi pada bidang ini naik turunnya dikit shg dapatnya dikit, but resiko dilarikan lbh kecil......lbh aman gitulah istilahnya....


    syarat lain...ntar w ingat baru edit lagi hahahah..... selamat invest......

    NB : INGAT FREE MONEY!!! , jgn anda investkan biaya hidup bulan ini .... bisa kelaparan anda hahahaah
    sakura_boyz
    sakura_boyz
    King Of Warkop
    King Of Warkop


    Male
    Jumlah posting : 2525
    Age : 40
    Lokasi : M.E.D.A.N city
    Registration date : 17.09.08

    MARI MENGENAL REKSADANA Empty Re: MARI MENGENAL REKSADANA

    Post by sakura_boyz Fri Nov 21, 2008 10:46 pm

    So seandainya perusahaan Reksadana bangkrut, berapa yg bisa kita tarik yah dari bank kustodian?
    k3v1n_fan
    k3v1n_fan
    WarKop Super DIVA
    WarKop Super DIVA


    Male
    Jumlah posting : 1789
    Lokasi : EartH
    Registration date : 17.09.08

    MARI MENGENAL REKSADANA Empty Re: MARI MENGENAL REKSADANA

    Post by k3v1n_fan Fri Nov 21, 2008 11:12 pm

    kgk bs ditarik lagi....reksadana itu tdk ada jaminan...sm sprt equity dalam insurance
    jerry chen
    jerry chen
    WarungKopi Senior
    WarungKopi Senior


    Jumlah posting : 172
    Registration date : 22.10.08

    MARI MENGENAL REKSADANA Empty Re: MARI MENGENAL REKSADANA

    Post by jerry chen Fri Nov 21, 2008 11:14 pm

    hmmm....
    maksudnya bank yg bangkrut ato perusahaan yg bangkrut???

    reksadana sama saham bedanya di:
    saham itu kita invest satu perusahaan saja, so kalo perushaan itu bangkrut uang kita jadi tissu paper deh.....

    kalo reksa dana :itu kita belinya sekali invest di beberapa perusahaaan... so uang yg kita invest otomatis di atur oleh para ahli ,misalnya di bbca berapa persen di telkom berapa persen gitu... so kalo cuma satu perusahaan yg bangkrut so uang kita masi aman.... inilah keuntungan reksa dana resiko lbh terpencar, and sekaligus jg kerugian dia. yaitu keuntungan jg terpencar... so probability uang kita jadi tissue paper lbh kecil di banding saham.... kecuali.... bank itu bangkrut.... . biasa bank sampe bangkrut kebanyakaan saat krisis ekonomi besar.... but kl sudah ada tanda2 krisis ekonomi seharusnya kita ga bakal begitu bodoh pigi beli reksadana ato saham lagi pah...... so disini bedanya dgn judi... ada tanda2 memberitau kita kl keadaan ekonomi uda melemah so kita sdh saatnya tarik... so kl mau rugi pun ga sekaligus hangus uangnya... kira2 rugi 20 persen ato 30 persen kita uda boleh tarik ..... ^^

    Sponsored content


    MARI MENGENAL REKSADANA Empty Re: MARI MENGENAL REKSADANA

    Post by Sponsored content


      Waktu sekarang Fri Apr 19, 2024 3:48 pm