WarungKopi

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
WarungKopi

3 posters

    Mandiri Hentikan e-Banking Valas

    Cj'88
    Cj'88
    WarKop Super DIVA
    WarKop Super DIVA


    Male
    Jumlah posting : 1312
    Age : 35
    Registration date : 31.10.08

    Mandiri Hentikan e-Banking Valas Empty Mandiri Hentikan e-Banking Valas

    Post by Cj'88 Wed Dec 17, 2008 12:11 pm

    Pengetatan rambu transaksi valuta asing (valas) mempengaruhi layanan electronic banking (e-banking) milik PT Bank Mandiri Tbk.. Pengelola Bank Mandiri memilih untuk menghentikan layanan transaksi valas melalui internet agar tak melanggar aturan perdagangan valas baru.

    Group Head E-Banking Bank Mandiri, Inkawan D. Jusy mengakui, sistem yang dipergunakan Bank Mandiri saat ini belum mendukung Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 10 tahun 2008 yang terbit 12 November lalu. "Kami akan memperbaiki sistem e-banking agar bisa memproses sesuai PBI tersebut," ujar Inkawan, kemarin.

    Sekadar mengingatkan, PBI Nomor 10 mengharuskan nasabah bank yang membeli dolar senilai lebih dari 100.000 dollar AS per bulan memenuhi serangkaian syarat. Ambil contoh, si nasabah harus menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Nasabah juga harus menyerahkan bukti underlying transaction. "Kami hentikan sementara transaksi valas di e-banking daripada kami terkena denda karena tak patuh PBI," cetusnya. Mandiri baru membuka kembali layanan transaksi valas via internet pada awal 2009.

    Selama sistem belum sesuai dengan PBI, Inkawan meminta kerelaan nasabah untuk bertransaksi secara konvensional, yaitu menyambangi konter Bank Mandiri. "Nasabah tak akan dirugikan," kata Inkawan.

    Memang tak semua bank mengambil jurus hati-hati seperti Bank Mandiri. Ambil contoh PT Bank NISP Tbk. yang tetap menggelar transaksi valas melalui saluran elektronik. "Batas transaksi valas nasabah NISP pada program e-banking masih di bawah aturan. Nilainya paling besar Rp 15 juta per hari," kata Direktur Consumer Bank NISP, Rudy N. Hamdani.

    Tapi jika transaksi nasabah mencapai 100.000 dollar AS per bulan, tentu nasabah NISP harus mengikuti aturan BI. Bank akan minta dokumen underlying transaction dan NPWP.

    Chief Manager Consumer Banking PT Bank BCA Tbk, Laksono juga sependapat dengan Rudy. Hingga saat ini, BCA belum menghentikan transaksi valas yang mereka selenggarakan melalui jaringan internet.

    Namun Laksono bilang, saat ini kebanyakan nasabah BCA melakukan transaksi valas secara konvensional. Tak banyak nasabah BCA yang bertransaksi valas melalui e-banking.

    Direktur PT Bank Mega Tbk. Kostaman Thayib menyatakan, transaksi valas masih bisa berlangsung di e-banking Bank Mega. Nilai transaksi yang tak besar lagi-lagi menjadi penyebab. "Jadi kami tak perlu menghentikan transaksi valas di e-banking," ujar Kostaman.
    i_am_badboyz
    i_am_badboyz
    WarKop Super DIVA
    WarKop Super DIVA


    Male
    Jumlah posting : 2412
    Age : 40
    Lokasi : M-City
    Registration date : 23.10.08

    Mandiri Hentikan e-Banking Valas Empty Re: Mandiri Hentikan e-Banking Valas

    Post by i_am_badboyz Sat Dec 20, 2008 10:56 am

    Nice info bro
    ciek
    ciek
    WarKop Super DIVA
    WarKop Super DIVA


    Male
    Jumlah posting : 1989
    Age : 41
    Registration date : 19.09.08

    Mandiri Hentikan e-Banking Valas Empty Re: Mandiri Hentikan e-Banking Valas

    Post by ciek Sat Dec 20, 2008 12:48 pm

    thx bro...

    Sponsored content


    Mandiri Hentikan e-Banking Valas Empty Re: Mandiri Hentikan e-Banking Valas

    Post by Sponsored content


      Waktu sekarang Thu May 02, 2024 3:57 pm