JAKARTA, RABU - Setelah melakukan pembicaraan selama sekitar 30 menit di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/12), Presiden memerintahkan agar masalah penanganan korban semburan lumpur panas PT Lapindo Brantas harus selesai Rabu ini juga.
Untuk penyelesaian korban lumpur Lapindo, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, CEO PT Lapindo Brantas Nirwan Bakrie, Ketua BPLS Soenarso menuju ke Kantor Sekretariat Negara seusai pertemuan dengan Presiden.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah yang ikut dalam pertemuan pergi dari Istana. "Hari ini harus selesai masalah lumpur ini. Selesai di sini dalam arti semua pihak bisa sepakat," ujar Bahctiar.
Sebelumnya, terkait ganti rugi warga Desa Reno Kenongo, Presiden sudah menekan agar Nirwan melakukan pelunasannya pada tanggal 1 Desember 2008. Sampai tanggal yang sudah ditetapkan dan disepakati Nirwan, ganti rugi itu tidak juga dilakukan.
Dalam pertemuan dengan Nirwan, BPLS, dan para menteri, Presiden marah dan geram. "Masalah Aceh saja bisa kita selesaikan, kenapa ini tidak?" ujar Presiden dengan nada suara bergetar.*
Untuk penyelesaian korban lumpur Lapindo, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, CEO PT Lapindo Brantas Nirwan Bakrie, Ketua BPLS Soenarso menuju ke Kantor Sekretariat Negara seusai pertemuan dengan Presiden.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah yang ikut dalam pertemuan pergi dari Istana. "Hari ini harus selesai masalah lumpur ini. Selesai di sini dalam arti semua pihak bisa sepakat," ujar Bahctiar.
Sebelumnya, terkait ganti rugi warga Desa Reno Kenongo, Presiden sudah menekan agar Nirwan melakukan pelunasannya pada tanggal 1 Desember 2008. Sampai tanggal yang sudah ditetapkan dan disepakati Nirwan, ganti rugi itu tidak juga dilakukan.
Dalam pertemuan dengan Nirwan, BPLS, dan para menteri, Presiden marah dan geram. "Masalah Aceh saja bisa kita selesaikan, kenapa ini tidak?" ujar Presiden dengan nada suara bergetar.*