Pegawai Kejatisu Pesta Narkoba dengan Cewek
Delitua-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali tercoreng. Beberapa waktu lalu, seorang jaksa ditangkap karena memeras. Kemarin (28/11), M Yasmin alias Ucok Lubis, pegawai Kejatisu, tertangkap mengkonsumsi sabu-sabu. Penangkapan ini terkuak karena teman wanita Ucok ditemukan warga sedang teler di pinggir jalan.
Dari pria yang ngontrak di Jalan Karya Tani ini, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu lengkap dengan peralatan hisapnya, satu amp ganja kering dan 4 batang rokok bercampur ganja. Hingga kemarin, Ucok masih jalani pemeriksaan di Polsekta Delitua.
Penangkapan ini berawal dari kecurigaan warga saat melihat seorang cewek, belakangan diketahui bernama Herlina (23), duduk dengan kepala tunduk dan disandarkan ke dinding dekat gang. Warga yang baru pulang perwiritan berniat menolong. Awalnya, Herlina masih bisa menjawab saat ditanya dimana rumahnya. Lama-lama, bicara cewek itu mulai ngawur hingga warga memutuskan untuk memanggil polisi.
Hasil interogasi, Herlina pun menunjukkan lokasi dimana dia mengkonsumsi ganja dan sabu. Saat polisi menggrebek, Ucok sempat bertahan dan tak mau buka pintu. Diancam akan didobrak, Ucok pun membuka pintu. Begitu digeledah, dari dalam topi dinasnya yang mirip topi polisi, ditemukan sabu-sabu dan alat hisap serta ganja yang belum dilinting di bungkus rokok Dji Sam Soe.
Sementara, 4 linting ganja bercampur rokok, ditemukan juga di atas lemari tepat bersebelahan dengan topi berisi sabu itu. Warga pun jadi geram dan sempat ricuh karena ingin menghakimi Ucok. Beruntung aksi itu dihalangi petugas hingga keributan tak terjadi dan Ucok dilarikan ke Polsek Delitua.
Ucok dikenal warga sebagai orang tak bergaul, angkuh dan sombong. “Kalau naik kereta kencang-kencang, nengok orang macam nengok rending,”ujar Sukri yang membuka kios di dekat kontrakan Ucok. Sementara, Mak Fany, pemilik kontrakan enggan berkomentar dan menghindar saat ditanya. “Tanya saja dengan orang lain,”ujar wanita gemuk itu ketus sambil mengunci pintu rumah. “Tersangka kita amankan dan masih diperiksa. Pasti dijerat pasal narkoba dan ancaman hukumannya bisa 10 tahun penjara,”ujar Kapolsek Delitua, AKP Bostang Panjaitan.
Meski awalnya ngomong berbelit, Ucok mengaku mendapatkan barang haram itu dari kawasan Jalan Glugur. Sebelum polisi menggrebek, lanjut Ucok, dia telah menghisap sabu dan ganja bersama Herlina yang nyaris pingsan saat ditemukan warga. “Cewek itu yang ngajak, dia datang ke kost saya trus ngajak make sabu,” terang Ucok Lubis. Bahkan Ucok mengaku sudah pernah menjalani hukuman 1 tahun penjara dalam kasus yang sama.
“Saya terlibat narkoba dan ditangkap bersamaan dengan Camat Medan Labuhan yang ketangkap kasus sabu-sabu,”terang Ucok. Hanya saja, Ucok tak turun pangkat apalagi dipecat. Kabar yang beredar, Ucok masih memeiliki hubungan keluarga dengan seorang petinggi Kejatisu. Anehnya, walaupun Ucok telah mencoreng korps Adhyaksa itu, ia masih tetap bertugas. Bahkan, tak berapa lama kemudian, Ucok berbuat anarkis terhadap seorang wartawan saat melakukan peliputan di Kejatisu.
Atas perbuatannya itu, Kajatisu Gortab Marbun SH berjanji akan menindak Ucok. Namun, janji tinggal janji, Ucok sama sekali tak ditindak. “Tak heran lagi bang kalau Ucok ketangkap narkoba. Tak jera-jeranya kawan itu pakai narkoba,” ujar pegawai Kejari Belawan Bambang Ariadi SH, ketika mendengar Ucok ketangkap polisi dari POSMETRO.
Diketahuinya, Ucok Lubis telah bercerai dengan istrinya seorang jaksa di Kejari Belawan dengan jabatan Kasi Datun. “Kalau tidak salah mereka udah cerai sekira 4 tahun lalu. Gak tahu apa masalahnya, tapi Ucok kasar pada istrinya. Gara-gara mereka bertengkar di kantor, Ucok pernah ditampar Kajari kami dulu,” pungkas Bambang mengakhiri.
Delitua-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali tercoreng. Beberapa waktu lalu, seorang jaksa ditangkap karena memeras. Kemarin (28/11), M Yasmin alias Ucok Lubis, pegawai Kejatisu, tertangkap mengkonsumsi sabu-sabu. Penangkapan ini terkuak karena teman wanita Ucok ditemukan warga sedang teler di pinggir jalan.
Dari pria yang ngontrak di Jalan Karya Tani ini, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu lengkap dengan peralatan hisapnya, satu amp ganja kering dan 4 batang rokok bercampur ganja. Hingga kemarin, Ucok masih jalani pemeriksaan di Polsekta Delitua.
Penangkapan ini berawal dari kecurigaan warga saat melihat seorang cewek, belakangan diketahui bernama Herlina (23), duduk dengan kepala tunduk dan disandarkan ke dinding dekat gang. Warga yang baru pulang perwiritan berniat menolong. Awalnya, Herlina masih bisa menjawab saat ditanya dimana rumahnya. Lama-lama, bicara cewek itu mulai ngawur hingga warga memutuskan untuk memanggil polisi.
Hasil interogasi, Herlina pun menunjukkan lokasi dimana dia mengkonsumsi ganja dan sabu. Saat polisi menggrebek, Ucok sempat bertahan dan tak mau buka pintu. Diancam akan didobrak, Ucok pun membuka pintu. Begitu digeledah, dari dalam topi dinasnya yang mirip topi polisi, ditemukan sabu-sabu dan alat hisap serta ganja yang belum dilinting di bungkus rokok Dji Sam Soe.
Sementara, 4 linting ganja bercampur rokok, ditemukan juga di atas lemari tepat bersebelahan dengan topi berisi sabu itu. Warga pun jadi geram dan sempat ricuh karena ingin menghakimi Ucok. Beruntung aksi itu dihalangi petugas hingga keributan tak terjadi dan Ucok dilarikan ke Polsek Delitua.
Ucok dikenal warga sebagai orang tak bergaul, angkuh dan sombong. “Kalau naik kereta kencang-kencang, nengok orang macam nengok rending,”ujar Sukri yang membuka kios di dekat kontrakan Ucok. Sementara, Mak Fany, pemilik kontrakan enggan berkomentar dan menghindar saat ditanya. “Tanya saja dengan orang lain,”ujar wanita gemuk itu ketus sambil mengunci pintu rumah. “Tersangka kita amankan dan masih diperiksa. Pasti dijerat pasal narkoba dan ancaman hukumannya bisa 10 tahun penjara,”ujar Kapolsek Delitua, AKP Bostang Panjaitan.
Meski awalnya ngomong berbelit, Ucok mengaku mendapatkan barang haram itu dari kawasan Jalan Glugur. Sebelum polisi menggrebek, lanjut Ucok, dia telah menghisap sabu dan ganja bersama Herlina yang nyaris pingsan saat ditemukan warga. “Cewek itu yang ngajak, dia datang ke kost saya trus ngajak make sabu,” terang Ucok Lubis. Bahkan Ucok mengaku sudah pernah menjalani hukuman 1 tahun penjara dalam kasus yang sama.
“Saya terlibat narkoba dan ditangkap bersamaan dengan Camat Medan Labuhan yang ketangkap kasus sabu-sabu,”terang Ucok. Hanya saja, Ucok tak turun pangkat apalagi dipecat. Kabar yang beredar, Ucok masih memeiliki hubungan keluarga dengan seorang petinggi Kejatisu. Anehnya, walaupun Ucok telah mencoreng korps Adhyaksa itu, ia masih tetap bertugas. Bahkan, tak berapa lama kemudian, Ucok berbuat anarkis terhadap seorang wartawan saat melakukan peliputan di Kejatisu.
Atas perbuatannya itu, Kajatisu Gortab Marbun SH berjanji akan menindak Ucok. Namun, janji tinggal janji, Ucok sama sekali tak ditindak. “Tak heran lagi bang kalau Ucok ketangkap narkoba. Tak jera-jeranya kawan itu pakai narkoba,” ujar pegawai Kejari Belawan Bambang Ariadi SH, ketika mendengar Ucok ketangkap polisi dari POSMETRO.
Diketahuinya, Ucok Lubis telah bercerai dengan istrinya seorang jaksa di Kejari Belawan dengan jabatan Kasi Datun. “Kalau tidak salah mereka udah cerai sekira 4 tahun lalu. Gak tahu apa masalahnya, tapi Ucok kasar pada istrinya. Gara-gara mereka bertengkar di kantor, Ucok pernah ditampar Kajari kami dulu,” pungkas Bambang mengakhiri.